Pokja Pelayanan ZI WBK MTsN 1 Wonogiri Lakukan Koordinasi


Pokja Pelayanan ZI WBK MTsN 1 Wonogiri Lakukan Koordinasi

Wonogiri – Pokja Pelayanan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) MTs Negeri 1 Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan madrasah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan koordinasi internal yang dilaksanakan pada Selasa (11 November 2025), bertempat di ruang rapat MTsN 1 Wonogiri.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua pokja, anggota tim pelayanan, serta beberapa perwakilan guru dan tenaga kependidikan. Fokus koordinasi kali ini adalah penyelarasan program pelayanan dengan standar ZI WBK, termasuk penguatan etika pelayanan, peningkatan kecepatan respon terhadap kebutuhan peserta didik dan orang tua, serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses administrasi.

Ketua Pokja Pelayanan dalam paparannya menyampaikan bahwa pelayanan yang prima merupakan indikator penting dalam meraih predikat WBK. “Zona Integritas bukan hanya tentang tata kelola, tetapi bagaimana kita hadir memberikan layanan yang mudah, transparan, dan memuaskan bagi masyarakat madrasah. Setiap petugas harus memahami perannya dan mampu melayani tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, koordinasi tersebut membahas langkah-langkah strategis, seperti penyediaan alur layanan yang lebih jelas, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), serta penyusunan media informasi yang mudah diakses oleh pengguna layanan. Selain itu, tim juga merencanakan survei kepuasan layanan sebagai instrumen evaluasi yang berkelanjutan.

Kepala MTsN 1 Wonogiri mengapresiasi kegiatan koordinasi ini karena dinilai menjadi bukti nyata komitmen seluruh tim dalam mewujudkan pelayanan madrasah yang profesional, cepat, dan akuntabel. Ia berharap Pokja Pelayanan dapat menjadi ujung tombak perubahan perilaku kerja, sekaligus contoh nyata implementasi Zona Integritas di madrasah.

Dengan adanya koordinasi berkelanjutan, Pokja Pelayanan ZI WBK MTsN 1 Wonogiri optimistis dapat memperkuat budaya pelayanan yang ramah, responsif, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat langkah madrasah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.