Wonogiri – Pokja
Pelayanan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) MTs Negeri 1
Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan
publik di lingkungan madrasah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan koordinasi
internal yang dilaksanakan pada Selasa (11 November 2025), bertempat di ruang
rapat MTsN 1 Wonogiri.
Pertemuan tersebut
dihadiri oleh ketua pokja, anggota tim pelayanan, serta beberapa perwakilan
guru dan tenaga kependidikan. Fokus koordinasi kali ini adalah penyelarasan
program pelayanan dengan standar ZI WBK, termasuk penguatan etika pelayanan,
peningkatan kecepatan respon terhadap kebutuhan peserta didik dan orang tua,
serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses administrasi.
Ketua Pokja Pelayanan
dalam paparannya menyampaikan bahwa pelayanan yang prima merupakan indikator
penting dalam meraih predikat WBK. “Zona Integritas bukan hanya tentang tata
kelola, tetapi bagaimana kita hadir memberikan layanan yang mudah, transparan,
dan memuaskan bagi masyarakat madrasah. Setiap petugas harus memahami perannya
dan mampu melayani tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Lebih lanjut,
koordinasi tersebut membahas langkah-langkah strategis, seperti penyediaan alur
layanan yang lebih jelas, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP),
serta penyusunan media informasi yang mudah diakses oleh pengguna layanan.
Selain itu, tim juga merencanakan survei kepuasan layanan sebagai instrumen
evaluasi yang berkelanjutan.
Kepala MTsN 1 Wonogiri
mengapresiasi kegiatan koordinasi ini karena dinilai menjadi bukti nyata
komitmen seluruh tim dalam mewujudkan pelayanan madrasah yang profesional,
cepat, dan akuntabel. Ia berharap Pokja Pelayanan dapat menjadi ujung tombak
perubahan perilaku kerja, sekaligus contoh nyata implementasi Zona Integritas
di madrasah.
Dengan adanya
koordinasi berkelanjutan, Pokja Pelayanan ZI WBK MTsN 1 Wonogiri optimistis
dapat memperkuat budaya pelayanan yang ramah, responsif, dan berintegritas.
Upaya ini diharapkan mampu mempercepat langkah madrasah menuju predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan
pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.